Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Oknum Kades di Rohul Kena OTT, 5 Orang Lainnya Turut Diamankan

Daerah - Editor: Jandri - Jumat, 19/01/2018 - 21:24:52 WIB

SULUHRIAU, Pasirpengaraian- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepenuhan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul).

Sesuai Informasi yang dirangkum Tribunrohul.com, oknum Kades tersebut tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, pada Kamis malam (18/1/2018).

Belum diketahui pasti apa permasalahan OTT yang dilakukan Kepolisian. Namun, informasi sementara, masalah surat tanah. Saat OTT, polisi dikabarkan mengamankan uang hingga puluhan juta.

Terkait adanya informasi OTT yang melibatkan oknum Kades tersebut, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, membenarkan anggota Satuan Reskrim menangkap tangan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

Namun, saat ditanya Kades mana yang kena OTT, dan berapa orang yang diamankan, Kapolres Rohul mengaku, masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian, apakah OTT tersebut masuk tindak pidana atau bukan.

"Kalau ada OTT ya benar ada OTT. Sekarang kita perjelas dulu perkaranya," katanya, Jumat (19/1/2018).‎

Ditanya apakah yang kena OTT benar oknum Kades berinisial F, Kapolres Rohul juga mengaku pihaknya belum bisa menjawab, karena masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian

"Kita perlu waktu 24 jam‎ untuk memperdalamnya," jelas Kapolres Rohul di ujung telepon.

Di lain tempat, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto,‎ dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan OTT pada Kamis malam. Meski demikian, diakuinya perkara masih proses.‎

"Masih proses. Belum 1X24 jam untuk tetapkan status yang diamankan," jelas AKP Harry, dan membenarkan yang kena OTT merupakan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

AKP Harry mengaku, selain seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan, polisi turut membawa 5 orang lain yang ada di warung ke Mapolres Rohul.‎

"Kita selesaikan dulu ya mas, kalau sudah selesai gelar perkara nanti kita beri kabar," imbuhnya.

Sementara, Camat Kepenuhan Recko Roeandra S.STP, saat dikonfirmasi juga membenarkan‎ ada oknum Kades di daerahnya yang diperiksa di Mapolres Rohul.

Camat Kepenuhan mengatakan dari informasi sementara yang diterimanya adalah masalah surat tanah. [tbr,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved