Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Pansus DPRD Riau Panggil Pengusaha Hiburan,
Matangkan Ranperda Penanggulangan Penyalahgunaan Napza

Metropolis - - Kamis, 14/12/2017 - 06:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Napza mematang pembahasan ranperda ini dengan mengundang pengusaha hiburan malam.

Pertemuan dilakukan Rabu (13/12/12017) sore. Hadir juga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Pertemuan dipimpin Ketua Pansus Taufik Arrahman ini untuk mendengarkan masukan atau sharing dengan pihak stakecholder dalam upaya percepat pengesahan perda ini.

Taufik menyampaikan bahwa tempat hiburan malam di Pekanbaru menjadi salah satu tempat favorit peredaran narkoba. Untuk itu, perlu adanya upaya bersama untuk meminimalisir peredaran narkoba tersbeut, khususnya dari pihak pemiliki usaha.

“Pemilik usaha hiburan malam mendapatkan keuntungan dari kegiatan mereka, untuk itu mereka juga wajib ikut pencegahan peredaran narkoba di tempat mereka,” sebut Taufik.

Dikatakan, seluruh tempat hiburan pada dasarnya tidak ingin tempat usahanya dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Karena jika itu terjadi, mereka sendiri yang dirugikan dengan imej yang tidak baik.
"Kita minta pengusaha hiburan agar bisa lebih sigap dalam mengawasi seluruh aktifitas di tempatnya,” ungkap Taufik.

Dalam penyempurnaan ranperda ini, pansun juga akan memanggil beberapa sekolah agar bisa memberikan masukan terhadap pematangan ranperda ini. “Kita inginkan Perda itu nantinya bisa diterapkan,” pungkasnya. [jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved