Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Nasional
Setya Novanto Bungkam Lagi, Hakim Jadi Geram dan Kebingungan

Nasional - - Rabu, 13/12/2017 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali diskors.

Pasalnya, Ketua DPR nonaktif itu tak kunjung mengeluarkan suara saat majelis hakim Pengadilan Tipikor melontarkan sejumlah pertanyaan.

Berkali-kali Hakim Yanto selaku hakim ketua bertanya mengenai nama, umur, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan Novanto. Namun, dia tetap bungkam dan hanya menundukkan kepala.

Hakim Yanto pun bingung dan lantas bertanya apakah saat sidang diskors pertama kali, Novanto sudah dicek kesehatannya atau belum. Sebab, tadi dia memberi kesempatan bagi JPU KPK maupun kuasa hukum Novanto untuk menghadirkan dokternya.

Namun JPU KPK Irene Putrie mengatakan bahwa Novanto menolak untuk diperiksa dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Padahal, dia sendirilah yang meminta agar dokter dari rumah sakit tersebut dihadirkan.

Hakim Yanto lantas bertanya kepada tim kuasa hukum Novanto mengapa justru dokter yang sesuai keinginannya tidak boleh mengecek keadaan kliennya tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail lantas mengatakan bahwa dokter yang datang bukan seorang spesialis melainkan dokter umum. Karena bukan dokter spesialis, Novanto pun berkata kepadanya, akan tidak berimbang pendapat dokter umum jika disandingkan dengan dokter ahli. Dia pun meminta agar setelah sidang, Novanto diberi kesempatan untuk diperiksa di RSPAD.

Mendapat jawaban tersebut, Hakim Yanto geram. Dia menegaskan pihaknya sudah memberi kesempatan hampir tiga jam kepada Novanto untuk melakukan cek kesehatan.

Menurut Hakim Yanto, kalaupun menginginkan dokter spesialis, harusnya mereka menggunakan kesempatan itu untuk langsung berkomunikasi dalam jangka waktu yang disediakan tersebut.

"Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberi kesempatan yang sama. Baik kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," tegasnya saat sidang berlangsung di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Dia lantas bertanya kepada dokter dari IDI yang memeriksa Novanto tadi. Ketiga dokter tersebut menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.

Yanto lalu mengulang pertanyaannya kembali kepada Novanto. "Nama lengkap Saudara? Tidak mendengar? Pertanyaan saya cukup jelas.
Nama lengkap? Nama lengkap tidak jelas. Apakah betul Setya Novanto? Tidak jelas," tuturnya.

Bahkan, Yanto mempersilakan pada majelis hakim lain untuk bertanya kepada Novanto. Namun lagi-lagi, dia diam seribu bahasa.

Ketua PN Jakarta Pusat itu kemudian bertanya kepada JPU KPK Irene apakah Novanto sudah makan siang saat sidang diskors tadi. Jawabannya pun mencengangkan.

"Pada saat pemeriksaan, terdakwa berkomunikasi dengan dokter yang memeriksa. Pada saat makan siang tadi juga makan siang disaksikan kuasa hukum," jelas Irene.

Yanto pun menyindir bahwa jika Novanto sakit, dia boleh beristirahat sejenak. Dia kembali bertanya kepada kuasa hukum Novanto apakah sidang ini bisa dilanjutkan atau tidak.

Namun, Maqdir selaku kuasa hukum menyerahkannya kepada majelis hakim. Yanto kembali bertanya kepada Novanto apakah sidang bisa dilanjutkan. "Namun kurang sehat," jawabnya singkat seraya terbatuk.

Yanto meminta supaya Novanto pelan-pelan saja untuk menjawab pertanyaannya. Namun setelah itu, dia kembali bungkam dan menunduk saja.

Hingga akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang diskors kembali untuk bermusyawarah. "Jadi Saudara Penuntut Umum kita skors. Majelis mau musyawarah," pungkas Yanto.

Sumber: Jawapos.com  | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved