Pelaku Usaha e-Commerce Pekanbaru Keberatan Pengenaan Pajak
Ekbis - - Senin, 11/12/2017 - 19:59:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pelaku Usaha e-Commerce Pekanbaru keberatan atas rencana Kementerian keuangan menegenakan pajak sektor ini.
Pihak pelaku e-Commerce melalui asosiasi e-commerce Indonesia (Idea) menganggap pajak yang sama tidak berlaku bagi bisnis di sosial media, apalagi transaksi e-commerce atau jual beli sistem online masih kecil dibandingkan transaksi konvensional.
Pelaku usaha e-Commecer, Miftah Sabri mengatakan, aturan pengenaan pajak sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan perlakuan khusus terkait pajak pelaku e-commerce digolongka kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) berpotensi mematikan industri e-Commerce.
Faktor lain ditolaknya pengenaan pajak e-commerce adalah para pelapak yang berjualan diperkirakan akan berpindah ke media sosial yang tidak terjangkau aturan tersebut.
Bahkan pihaknya memperikrakan akan banyak pelaku usaha e-commerce gulung tikar apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Padahal investasi yang dikucurkan untuk membangun sistem marketplace besar.
Pelaku usaha berharap pemerintah mengkaji lagi rencana pengenaan pajak bagi pelaku industri e-commerce.
Miftah mmenegaskan pelaku industri ecommerce sama sekali tidak ada maksud untuk tidak mendukung pemerintah dalam kebijakan pajak. Namun, seharusnya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan dunia usaha. [slt]