Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
APBD Bengkalis 2018 Disahkan Rp3,632 Triliun

Daerah - - Kamis, 30/11/2017 - 19:48:26 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Setelah melalui pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Bengkalis, APBD Bengkalis disahkan Rp3,632 triliun.

Pengesahan melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/11/2017). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi wakil ketua Ketua DPRD H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar), Zulhelmi (PKS) dan Kaderismanto (PDI Perjuangan).

APBD 2018 Bengkalis sebesar Rp3,632 triliun, terdirid ari belanja Tidak Langsung (BTL) Rp1,436 triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp2,195 triliun.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pengesahan APBD oleh DPRD bengkalis. Dan ia mengintruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya.

''Segera lakukan seluruh persiapan, baik itu administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018," tegas Bupati Amril, ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.

Ditegaskan Bupati Amril, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap PD.

Baik itu progress, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir itu mengajak seluruh anggota DPRD dan komponen masyarakat daerah ini untuk sama-sama mendukung sepenuhnya pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.

Bupati Amril juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis atas koordinasi dan kerjasamannya, sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dapat diselesaikan tepat waktu. Sehari sebelum “jatuh tempo” sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan-undangan.

Untuk diketahui bersama dan sebagaimana juga berlaku di daerah lain, limit terakhir yang diamanatkan peraturan perundang-undangan APBD 2018 harus disahkan paling lambat 30 November 2017. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved