Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Miliki Senjata Api, Polsek Bagan Sinembah Rohil Tembak Kedua Kaki Bandar Narkoba

Hukrim - - Senin, 20/11/2017 - 09:35:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polsek Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir (Rohil) menembak bandar narkoba yang juga memiliki senjata api rakitan.

Tindakan tegas dilakukan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Demikian disampaikan, Kapolsek Badan Sinembah, Kompol Eka Ariandy Putra Nasution,  Senin (20/11/2017).

Eka menjelaskan dalam kasus ini pihaknya sudah menahan tersangka Nirwanto Siagian (41) warga Kec Balai Jaya, Rohil. "Dari tangan tersangka kita amankan 8 butir ekstasi dan 0,5 kg daun gaja kering dan timbangan digital," kata Eka.

Menurut Eka, awalnya pihaknya sudah mendapatkan informasi akan kedatangan tersangka Nirwanto dari Batam, Kepri ke Bagan Sinembah. Sepulangnya dari Batam tersangka membawa narkoba untuk diedarkan di wilayah Rohil.

"Barang bukti narkoba sebagian sudah sempat dia edarkan. Dari sana kita melakukan pelacakan terhadap pelaku dan kita temui di rumah temannya," kata Eka.

Saat dilakukan penggerebekan Sabtu (18/11), tersangka mencoba melakukan perlawanan. Ini dia lakukan karena tersangka memiliki senjata api rakitan.

"Sebelum melakukan penyerangan, tersangka langsung kita lumpuhkan. Barang bukti senpi rakitan bersama dua amunisinya berhasil kita amankan," kata Eka.

Pihak kepolisian juga menduga, selain tersangka mengedarkan narkoba, senjata api yang dimilikinya juga akan dipergunakan untuk melakukan aksi perampokan."Informasi yang kita kumpulkan, tersangka ini juga akan melakukan kasi perampokan," kata Eka.

Pihak Polsek Bagan Sinembah masih mengembangkan kasus ini. "Kita masih mendalami kasus peredaran narkoba juga kepemilikan senjata api ini," tutup Eka. [dtc]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved