Mendagri Sebut Perda RTRW Riau Sudah Diteken
Ekbis - - Jumat, 17/11/2017 - 16:56:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menandatangani usulan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Riau.
Namun, ia tidak bisa menjamin kapan bisa direalisasikan karena masih terkait dengan kewenangan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).
Hal itu dikakatan Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat koordinasi nasional camat Indonesia wilayah Barat, Kamis (16/11/2017).
Mendagri mengatakan, RTRW diajukan gubernur Riau Arsyadjuiandi Rachman itu, menyangkut sejumlah kementerian memiliki domain masing-masing dalam mengeluarkan keputusan.
Meski sudah menandatangani RTRW Riau, Tjahjo tidak berani memutuskan RTRW bisa atau tidak sebagai acuan pembangunan dan peluang investasi.
Namun mendagri memastikan regulasi yang dikeluarkan nantinya tidak menimbulkan gejolak, tidak merugikan masyarakat begitu juga dengan aspek lingkungan yang harus terjaga.
Disisi lain Kementerian LHK memerlukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebelum memberikan rekomendasi terhadap ranperda RTRW Riau antara lain terhadap holding zone atau kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya. [slt]