Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Internasional
Gebrakan 'KPK Saudi', Tangkap 11 Pangeran Beberapa Jam Pasca Dibentuk

Internasional - - Minggu, 05/11/2017 - 13:51:52 WIB
Putra Mahkota Saudi Mohamed Bin Salman/Foto: Dok. REUTERS/Hamad I Mohammed.
TERKAIT:
   

SULUHRIAU, Riyadh - Heboh penangkapan 11 pangeran Arab Saudi dan empat anggota kabinet tak lepas dari Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Mohamed bin Salman sang Putra Mahkota. 'KPK Saudi' ini melakukan aksi hanya beberapa jam pasca dibentuk.

Diwartakan Reuters, Minggu (5/11/2017), pembentukan komite anti korupsi itu diumumkan langsung oleh Raja Salman bin Abdulaziz pada Sabtu (5/11) kemarin. Disampaikan oleh Raja Salman bahwa komite itu dipimpin oleh bin Mohammed bin Salman sang putra Mahkota.

Mohamed bin Salman merupakan Putra Mahkota yang baru berusia 32 tahun. Ia tampak sudah begitu dominan di kebijakan militer, hubungan asing, ekonomi, dan sosial Saudi.

Beberapa jam setelahnya, masih di hari yang sama, komite antikorupsi itu membuat gebrakan. Sebanyak 11 pangeran dan empat anggota kabinet Saudi ditangkap terkait dugaan korupsi maupun penyuapan.

Nama-nama pangeran yang ditangkap belum diungkap. Hanya saja diketahui salah satunya adalah Alwaleed bin Talal, pangerang yang termasuk daftar orang terkaya dunia.

Jumlah pihak-pihak yang ditangkap itu masih mungkin bertambah. Penyelidik komite anti korupsi masih bergerak mencari pihak-pihak lain.

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved