Kadin Riau: Ini Dampak Belum Disahkan Perda RTRW
Ekbis - - Minggu, 24/09/2017 - 12:36:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktur Eksekutif Kamar dagang dan industri (Kadin) Riau Viator Butar-Butar
mengatakan, banyak investasi sektor energi yang paling terkendala di Riau karena belum disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Sektor energi tidak mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi Riau dalam beberapa tahun terakhir.
Dikatakan Viator Butar-butar, salah satu yang terendala itu investasi sektor energi yang dilakukan PLN untuk proyek percepatan tol listrik Sumatera di Riau, sebagai bagian dari proyek nasional 35.000 mega watt (MW).
Investasi sektor energi lainnya yang terhambat adalah dari perusahaan gas negara (PGN) yang hingga kini juga belum bisa membangun pipa gas 100 km di Duri dan Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai. Kemudian di Pekanbaru untuk industri Tenayan Raya.
Begitu juga investasi Pertamina gas (pertagas), juga belum merealisasikan membangun pipa transmisi sepanjang 67 km yang terbentang dari Duri, kabupaten Bengkalis sampai Kota Dumai untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai.
Viator menambahkan, secara keseluruhan kendala tata ruang menjadi salah satu penyebab turunnya investasi di Riau.
Data dari Pemrov Riau, pPenanaman modal asing (PMA) Riau turun signifikan dari USD 653,59 juta pada 2015 menjadi USD 462,40 juta sepanjang 2016.
Investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) Riau juga turun dari Rp9.943,04 miliar pada 2015 menjadi hanya Rp4.063,34 miliar.
Pihakya berharap agar Perda RTRW Riau segera dituntaskan dan disahkan menjadi payung hukum agar investor mudah masuk ke riau dan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Riau. [rri,slt]