Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Sosial Budaya
Badan Hukum Dicabut, Pemerintah Resmi Dibubarkan HTI

Sosial Budaya - - Rabu, 19/07/2017 - 10:49:51 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Kemenkum HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah membubarkan HTI demi keutuhan NKRI.

"Mengenai ormas perkumpulan HTI sesuai penemuan tanggal 8 Mei 2017, pemerintah perlu mengambil langkah hukum terhadap HTI," ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Freddy Harris saat mengumumkan pembubaran HTI di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Meski begitu, Freddy belum menjelaskan penemuan yang dimaksud. Namun dia menyebut pembubaran HTI dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Untuk merawat eksistensi UUD 1945 dan keutuhan NKRI maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu nomor 2/2017 terhadap ketentuan badan hukum HTI dicabut," ucap Freddy.

Dia pun memastikan pencabutan status hukum HTI sudah berdasarkan data. Selain itu juga koordinasi dengan seluruh pihak-pihak yang ada di bawah Kemenkum HAM.

"Status pencabutan status hukum berdasarkan data dan seluruh koordinasi yang ada di bawah Kemenkum HAM," paparnya.

BACA JUGA
: Ini Kata Kakankesbangpol Riau Soal Pembubaran Ormas HTI

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Ketum HTI Imbau Pendukung Tenang

Ketua Umum HTI Rokhmat S Labib meminta agar pendukung HTI tetap tenang dan tidak anarkis.
Rokhmat mengatakan, bila bicara soal kader HTI, maka ada keresahan akan sikap pemerintah. Bahkan, kata dia, sikap ini akan menimbulkan simpati kepada HTI dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Dibubarkan, Begini Perjalanan Hizbut Tahrir di Indonesia

"Bicara kader, mereka sudah resah dan bukan hanya kader tapi simpatisan juga. Tentu kita tidak ingin pemerintah tidak seperti ini. Kalau seperti ini, yang mencintai HTI kan bukan hanya anggota. Bahkan mereka yang tidak kenal dengan kita banyak yang simpati. Kalau mereka melakukan tindakan kita tidak bisa cover itu semua," kata Rokhmat seperti dilansir detikcom, Rabu (19/7/2017).

Rokhmat pun mengatakan, pihaknya tidak ingin ada aksi anarkis buntut sikap pemerintah ini. "Kan HTI sejak awal tidak ingin anarkis. Kan sudah dibuktikan dalam sekian tahun, kita kan gerakkan intelektual gerakan pemikiran. Kalau kalah, ya datangkan argumentasi yang lebih kuat," jelasnya.

Rokhmat juga mengatakan, untuk menyikapi langkah pemerintah ini, harus dilawan dengan pemikiran. Dia tidak menyarankan adanya tindak kekerasan.

"Kalau dia yakin dengan pemikiran ya lawan dengan pemikiran. Kalau pemikiran dilawan dengan fisik, ini kan sesuatu yang aneh. Ini yang disebut diktator, orang punya pemikiran dilarang kan aneh," katanya.

"Kalau pemikiran dihadapi dengan kekerasan ini kan masalah," tambahnya.

Sumber: detik.com | Editor : Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved