Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Jelang Keberangkatan, Kemenag Pekanbaru Ingatkan JCH Perhatian Kesehatan

Metropolis - - Rabu, 19/07/2017 - 09:35:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menjelang keberangkatan JCH 2017, Kemenag Pekanbaru mengimbau agar JCH menjaga kesehatan, sehingga dalam keadaan sehar walafiat dalam melaksanakan rukun Islam kelima.

JCH Pekanbaru tahun ini menurut Kankankemenag Pekanbaru sebanyak 1.780 JCH. Pemberangtakan akan dilakukan secara bertaha mulai Juli ini.

Keberangkatan JCH Pekanbaru terdiri dari 4 kloter.  Kloter pertama akan terbang 28 Juli 2017. Dimana 2 kloter gelombang I, dan 2 kloter gelombang II.

Gelombang I yakni kloter 2, berangkat pada tanggal 31 Juli 2017 sedangkan kloter 3 berangkat tanggal 01 Agustus 2017, jumlah masing-masing kloter 445 orang .

Sedangkan gelombang II yaitu berada pada kloter 16 dan kloter 18 diperkirakan berangkat pada tanggal 13 Agustus 2017. Gelombang II ini bergabung dengan JCH dari Kalimantan Barat.

"Keberangkatan semua jemaah dihimbau agar menjaga kesehatan dan kebugaran," katanya.

Edwar S Umar mengatakan, persiapan kesehatan sejak dari tanah air sangat penting mengingat kondisi di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia.

JCH  agar tidak terlalu lelah jelang keberangkatan, mengingat menjadi tradisi masyarakat indonesia untuk menggelar walimatussafar dan menerima banyak tamu jelang keberangkatan, sehingga diharapkan jemaah bisa mengatur waktu dengan baik sehingga cukup istirahat. Sebab, jika sampai kurang istirahat bisa menyebabkan kondisi kesehatan calon jemaah menurun.

Bagi calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit dan diharuskan membawa obat-obatan, maka obat dimaksud agar dicatatkan di buku kesehatan jemaah haji (BKJH) dan dicap petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di embarkasi agar tidak menjadi masalah di proses imigrasi bandara kedatangan. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved