Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Pendidikan
Wacana Rektor Dipilih Presiden Perlu Dikaji Ulang

Pendidikan - Editor: Jandri - Sabtu, 03/06/2017 - 17:15:35 WIB

SULUHRIAU- Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait wacana pemilihan rektor di setiap perguruan tinggi harus persetujuan presiden menimbulkan pro dan kontra, termasuk di kalangan akademisi.

Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Agustinus Purna Irawan menilai rencana tersebut perlu dikaji dan dievaluasi lebih mendalam sebelum akhirnya diterapkan. "Perlu disusun aturan main yang jelas," tutur Agustinus dilansir Okezone, Sabtu (3/6/2017).

Apalagi, jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang mencapai sekira 4.000-an, ia menyarankan hal itu perlu dipertimbangkan matang-matang sebelum terbit menjadi peraturan resmi.

"Perlu dipertimbangkan pula banyaknya perguruan tinggi di Indonesia dan perlu dipikirkan mekanismenya," tandasnya.

Terlebih, rencana ini bukan hanya akan diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga:
Pemilihan Rektor Diusulkan Harus Direkomendasi Presiden

"Untuk PTS perlu juga dibicarakan dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) atau asosiasi perguruan tinggi lain. Sehingga dapat masukan yang sesuai dengan kondisi di lapangan," imbuhnya.

Terkait ideologi selain Pancasila yang berpotensi masuk ke institusi pendidikan, Agustinus menyarankan agar setiap rektor yang akan diangkat dibekali dengan pendidikan bela negara, nasionalisme dan sejenisnya. Sehingga, kata dia, sesuai dengan harapan pemerintan dan masyarakat terkait dengan empat pilar kebangsaan yakni NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Empat pilar kebangsaan harus menjadi pemahaman dan dilaksanakan bersama oleh semua komponen masyarakat Indonesia termasuk pimpinan universitas, dosen dan mahasiswa," papar dia. [okz]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved