Kamis, 25 April 2024
Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher
 
Metropolis
Pemilik Usaha Hiburan dan Rumah Makan Diminta Hormati Pelaksanaan Puasa

Metropolis - - Jumat, 26/05/2017 - 18:00:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak pemilik usaha hiburan dan rumah makan diminta menhormati bulan puasa yang dilaksanakan Umat Muslim.

Hal itu disampaikan Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (26/5/2017). Sehungungan Ramadhan mulai Sabtu 27 Februari 2017, sesama umat dan antar umat beragaman diharap saling meghargai pelaksanaan puasa.

Termasuk, dalam hal aktvitas usaha, pihak usaha hiburan, rumah makan, restoran dan sejenisnya, agar mengikuti peraturan yang ada di setiap daerah di Riau.

"Saya mengimbau pemilihk usaha hiburan, rumah makan dan restoran menghargai ibadah puasa yang dilaksanakan umat Islam. Ini bagian toleransi yang sama-sama patut dijaga," kata Gubri.

Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan yang dianggap mengurangi nilai-nilai ibadah puasa tersebut harus ditertibkan. Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan yang ditaja Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum masuk ramadhan.

Karena itu nantinya, melalui instansi terkait lainnya akan memberikan arahan dan penertiban jika tak mengindahkan sikap menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

"Sesuai hasil rapat Forkompida dengan bupati dan walikota, instansi terkait juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya bagaimana ibadah ini bisa berjalan lancar," katanya.

Kepada umat Islam agar mengurangi hal-hal yang dapat mengganggu kekhusukan ibadah. Sehingga ibadah puasa bisa berjalan lancar sesuai dengan tuntunan agama. [yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved