Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Metropolis
YLKI: Pemda Harus Segera Buat Perda Pengaturan Taksi Online

Metropolis - - Rabu, 29/03/2017 - 17:16:45 WIB

SULUHRIAU- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak kalau ada Kepala Daerah yang melakukan pelarangan terhadap transportasi online.

YLKI jusyru berharap Pemda mau membuat pengaturantaksi online dengan adanya pengaturan revisi Peraturan Menteri Perhubungan transportasi.

"Untuk pembuatan Perda, pengaturannya sudah disamping Permenhub tersebut juga Undang-Undang Lalulintas seperti pengaturan tarif," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi pada wartawan, di sela-sela acara dalam Diskusi Publik dan Media Briefing Dampak Pengggunaan Energi bersih dan inklusif terhadap Kesehatan Peempuan di The 101 Hotel Yogyakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut dia, yang terpenting perlindungan data pribadi konsumen terhadap taksi online yang belum diatur. Selama ini data pribadi konsumen seperti nomor handphone alamat email, alamat rumah, kartu kredit belum ada jaminan keamanan terkait penggunaan transportasi online.

"Karena kalau kita klik aplikasi berarti konsumen menyerahkan seluruh data tribadinya tanpa kita tahu untuk apa dan seperti apa nantinya," tuturnya. Karena sudah terjadi kriminalitas di dalam dan di luar negeri. Sehingga hal ini harus diantisipasi.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved