Sabtu, 18 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Metropolis
Cegah Rabies, Distankan Pekanbaru Rutin Vaksin Anjing dan Kucing

Metropolis - - Jumat, 24/03/2017 - 08:23:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pertanian dan Perikanan (distankan) Pekanbaru rutin turun ke lapangan untuk melakukan vaksin anti rabies pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Suntik vaksin anti rabies (VAR) ini dilakukan dua kali seminggu menyusuri wilayah-wilayah padat penduduk dan banyak pemeliharaan hewan di hampir seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru.

Hingga, Maret ini tdak kurang 400 ekor hewan peliharaan sudah dilakukan vaksin rabies di beberapa daerah, seperti di wilayah Kecamatan Tenayan, Sail, Bukit Raya, Tampan, Rumbai merupakan daerah yang tergolong banyak hewan peliharaan.

Kasi Keswan dan Kesmavet Distankan Pekanbaru, Herlandra Kamis, (23/3/2017) mengatakan, tahun lalu ada sebanyak lebih kurang 800 ekor hewan peliharaan divaksin rabies, mulai, anjing, kucing dan monyet.

Vaksin rabies ini dilakukan dengan door to door, untuk mudah menjangkau pemilik hewan peliharaan. Sebab, selama ini sulit mendatangkan pemilik hewan jika dilakukan di satu tempat, misalnya di rumah Ketua RW atau tempat tertentu. Karena, kadangkala si pemilik hewan sulit membawa hewannya, karena menangkap dan membawa hewan seperti kucing ke tempat vaksin juga tidak mudah, sehingga masyarakat enggan.

Sementara itu, mengenai penanganan kasus rabies katanya, juga sudah berubah sitemnya, Ia melanjutkan, Sistim penangan penyakit rabies saat inipun berbeda dari sebelumnya, jika dulu ada kasus gigitan anjing misalnya, dilakukan observasi selama 14 hari, jika hewan menggingit mati maka baru dilakukan penanganan. "Kalau sekarang tidak lagi seperti itu, begitu ada gigitan langsung ditangani," katanya. [krl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved