Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Hakim Tipikor Bebaskan Bupati Rohul Nonaktif, ICW Heran

Hukrim - - Sabtu, 25/02/2017 - 09:03:00 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. ICW pun menyayangkan putusan hakim itu.

"Ini betul-betul disayangkan, karena terdakwa lain diputus bersalah dan itu berdasarkan dakwaan yang sama, tapi putusannya beda," kata peneliti ICW Lola Ester saat ditemui di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017) seperti dilansir detik.com.

Lola merasa ketua majelis hakim Rinaldi Triandiko, yang membacakan vonis di PN Pekanbaru, perlu ditelusuri rekam jejaknya. "Hakim ini perlu ditelusuri rekam jejaknya, karena bukan pertama kali juga dia membebaskan terdakwa kasus korupsi," imbuh Lola.

Dirinya berharap Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atau Komisi Yudisial (KY) melakukan upaya jemput bola bila ada dugaan perilaku menyimpang dari hakim.

"Baik Bawas MA maupun KY bisa jemput bola kalau ada dugaan perilaku menyimpang dari pelanggaran kode etik. Jadi bisa segera langsung disikapi," cetusnya.

Kasus korupsi yang menyeret Suparman terjadi pada tahun 2015 menjelang pengesahan APBD. Untuk mempercepat proses tersebut, Annas Maamun, yang saat itu menjabat Gubernur Riau, menggelontorkan dana sekitar Rp 1,1 miliar untuk DPRD Riau.

Uang tersebut dititipkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada sejumlah anggota Dewan. Kirjauhari dalam kasus ini divonis 4 tahun. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved