Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Daerah
Ditemukan Ratusan Genteng Rumah Tua Berlogo Mirip Palu Arit

Daerah - Editor: Jandri - Sabtu, 21/01/2017 - 12:19:19 WIB

LUMAJANG, Suluhriau- Ratusan genteng di sebuah rumah tua yang terletak di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, berlogo palu-arit, yang mirip simbol PKI.

Genteng kuno sebanyak 323 biji yang cetakannya bergambar logo palu-arit itu ditemukan di sebuah bangunan kuno milik warga setempat, almarhum Imam/Supiani. Informasi yang didapat dari warga sekitar, bangunan tersebut memang sudah lama tidak dihuni sehingga rusak.

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menegaskan di wilayah hukum yang ia pimpin tidak ada pengikut PKI. Hal tersebut disampaikannya melalui Paur Subbag Humas Ipda Dimas Sugeng Widodo.

"Di Lumajang saat ini tidak ada PKI. Itu bangunan sudah tua, ketemunya saat dibongkar, lalu dibersihkan. Jadi genteng itu tebal dengan tanah. Saat digosok itulah baru ketemu jika berlogo mirip palu-arit," kata Dimas dilansir detik.com Sabtu (21/1/2017).

Pihak kepolisian mengambil tindakan dengan mendatangi TKP. Polisi mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari warga sekitar.

Perihal sekian lamanya genteng berlogo palu-arit itu berada di bangunan tersebut, kepolisian mengaku tidak mengetahuinya. Menurut Dimas, genteng tersebut adalah hasil jual-beli zaman dahulu. Saat ini rumah tersebut tak berpenghuni lantaran pemilik rumah telah meninggal.

"Saat ini barang bukti kita amankan, kemudian ahli waris yang bertempatan kita sudah data dan tidak ada masalah. Dia pun tidak mengetahui akan genteng itu dan tidak ada kaitan dengan PKI," jelas Dimas.

"Yang jelas, yang perlu digarisbawahi saat ini yakni tidak ada yang perlu dikhawatirkan," imbuhnya. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved