Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Ekbis
BRI: Mulai Kamis Ada Uang Rupiah Desain Baru di ATM

Ekbis - - Rabu, 21/12/2016 - 11:47:49 WIB

JAKARTA, Suluhriau- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mulai menyebar uang rupiah desain baru senilai Rp 95 miliar mulai hari ini ke kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia.

Sayangnya, uang rupiah desain baru ini belum tersedia di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hari ini. Rencananya, uang rupiah desain baru tersebut baru akan tersedia Kamis pekan ini.

"Wah belum (ada di ATM). Mudah-mudahan Kamis secara bertahap mulai tersedia di ATM," kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo dilansir dari detikFinance, Rabu, (21/12/2016).

Haru menyebutkan, BRI sudah mengajukan permintaan ke Bank Indonesia (BI) dengan total Rp 573 miliar uang rupiah desain baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"BRI sudah mengajukan permintaan ke BI dengan total Rp 573 miliar untuk semua pecahan dari uang kertas pecahan Rp 100.000 sampai dengan koin pecahan Rp 100. Masih proses pengambilan secara bertahap," kata Haru.

Untuk diketahui, kemarin BI resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Meski telah diterbitkan uang rupiah baru, uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved