Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Politik
PDIP Minta Kursi Pimpinan DPR, Fahri: Tak Bisa Tiba-tiba Nongol

Politik - - Jumat, 09/12/2016 - 17:32:22 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jalan PDIP untuk merevisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal (UU MD3) masih panjang.

Fahri menyebut untuk merevisi UU MD3 itu harus melalui program legislasi nasional (prolegnas).

"(UU MD3) itu belum masuk prolegnas, kalau mau itu (revisi) harus dimasukkan ke prolegnas. Tidak bisa tiba-tiba nongol," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Fahri mengatakan pembahasan prolegnas itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM dan DPR yang diwakili oleh Baleg. "Nantinya disahkan ke paripurna dimasukkan ke prolegnas masuk jadi pembahasan yang terjadwal," kata dia.

Fahri sendiri tidak sepakat dengan rencana revisi UU MD3 terbatas. Dia ingin revisi terkait UU itu dilakukan menyeluruh dan menegaskan fungsi dan tugas masing-masing lembaga.

"Saya cenderung perubahan yang menyeluruh, seperti yang kita inginkan DPR punya UU sendiri. DPR dimasukkan ke rezim lembaga daerah, supaya lembaga ini detail," bebernya.

"Jadi perilaku anggota diatur detail, tata tertib (tatib) masuk UU supaya kuat mengikat, kedisiplinan anggota meningkat. Kalau bisa revisinya komprehensif," sambung Fahri.

Fahri kemudian menjelaskan prosesnya. Dia mengatakan satu-satunya cara PDIP untuk mendapatkan kursi dengan mengusulkan revisi UU itu ke program legislasi nasional (prolegnas).

"Idealnya masuk prolegnas. Saya sudah baca, bilang ke PDIP memang enggak bisa kita maksa. UU punya DPR tapi rakyat melihat kalau ada kesalahan bisa mengajukan Judicial Review repot," kata Fahri.

PDIP punya pilihan sebagai pintu masuk kadernya duduk di jajaran kursi pimpinan DPR. Mereka bisa meminta tambahan kursi atau mengganti salah satu pimpinan (kocok ulang). Fahri sendiri mengaku rela kursinya diambil oleh PDIP.

"Saya tidak ada masalah ditambah (pimpinan) tapi jangan kita melakukan kesalahan berjamaah, dijudicial review malu, wibawa DPR-nya turun. Masuk kursi saya bisa aja, kocok ulang, perubahan UU yang penting prolegnas dulu," kata dia. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved