Kamis, 16 Mei 2024
Kejati Riau Tahan Kadisdik Riau Terkait Dugaan Kasus Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif | Personil TNI di Rohul Riau Bersama Petani 'Perangi' Hama Tikus yang Merusak Tanaman | Diumumkan KPU Kampar, Ini 232 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024 | Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024 | Jemaah Haji Pekanbaru Riau Kloter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi
 
Politik
Gelar Perkara Ahok Dimulai, Dilakukan Secara Tertutup

Politik - - Selasa, 15/11/2016 - 10:16:27 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri dimulai. Gelar perkara kasus ini dilakukan di ruang Rupatama Mabes Polri.

Pantauan detikcom, gelar perkara tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/11/2016) di Ruang Rupatama, Gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara tertutup. Awak media hanya diperkenankan mengambil foto ataupun video sekitar 2 menit sebelum gelar perkara dimulai.

Terlihat di ruangan Rupatama itu pihak Mabes Polri, pihak pelapor termasuk juga saksi ahli Habib Rizieq, tim kuasa hukum Ahok, Kompolnas dan Ombudsman RI.

Hingga pukul 10.04 WIB, pelaksanaan gelar perkara masih berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri.

Untuk diketahui, Ahok sebagai terlapor dalam kasus ini tidak hadir dalam gelar perkara ini. Kehadirannya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved