Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Bertemu Si Bungsu, PNS Pemilik 19 Mobil Menangis Histeris, Sungguh Menyintuh...

Sosial Budaya - - Rabu, 26/10/2016 - 12:36:40 WIB

JAKARTA, Suluhriau- PNS tajir Rohadi menangis histeris di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebab ia bisa bertemu lagi dengan anak bungsunya setelah 2 bulan tidak pernah bersua.

Rohadi bertemu dengan anak bungsunya, Reyhan Satria Hanggara, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016) usai sidang praperadilan digelar sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat pertama kali bertemu, Rohadi langsung menghambur memeluk Reyhan yang tengah berdiri di depan ruang sidang Ali Said karena sidang praperadilan memang sudah selesai. Bahkan Rohadi sempat berguling-guling di lantai sambil memeluk erat anaknya.

"Mbak anak saya tinggal di mana mbak?" kata Rohadi sambil menangis bertanya kepada pengasuh Reyhan.

Tak lama, satpam meminta keduanya berpindah ruangan karena dikhawatirkan menganggu pengunjung lain. Kuasa hukum Rohadi, Farida mengatakan, sangat sulit untuk Rohadi bertemu anak-anaknya.

"Kita enggak punya kontak anak-anak, keluarganya, itu yang bikin Pak Rohadi semakin tertekan. Kita ingin melakukan hal yang bisa membuat Pak Rohadi tak terlalu tertekan," ujar Farida.

Reyhan, melalui pengacara Tonin Singarimbun, mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat atas penetapan Rohadi sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan pencucian uang. Hakim tunggal Syahrul memutuskan menunda sidang hingga tanggal 9 November 2016 karena ketidakhadiran pihak KPK.

Rohadi merupakan PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dengan karier terakhir sebagai panitera pengganti. Awalnya ia tinggal di rumah kontrakan di Rawa Bebek, Bekasi. Tapi kehidupannya mulai berubah dan terakhir memiliki dua unit rumah di The Royal Residence. Ia juga memiliki 19 mobil serta proyek real estate hingga rumah sakit.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved