Jum'at, 26 April 2024
SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu
 
Daerah
DKPP: Laporkan ke KPK Jika Ada Indikasi Gratifikasi Pilkada 2017

Daerah - - Sabtu, 22/10/2016 - 16:42:52 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Dewan Kehormatan Penyelenggaa Pemilu (DKPP) meminta penyelenggara pilkada serentak melapor ke Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) jika diberi gratifikasi yang berhubungan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2017 dengan harapan pilkada serentak 2017 dapat terhindar dari praktik suap-menyuap.

Hal itu disampaikan anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait. Menurutnya, jadikan penyelenggara pilkada di Riau sebagai contoh, dengan berani melapor ke KPK adanya gratifikasi yang berkitan dengan pelaksanaan pemilu atau pilkada.

Menurutnya, pihaknya ingin penyelenggara pemilu di seluruh indonesia paham makna gratifikasi sebagai aktivitas yang rawan terjadi.

Larangan penerimaan gratifikasi sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 128 ayat (2) menyebutkan, penerima gratifkasi diancam pidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit rp 200 juta dan paling banyak rp 1 miliar, namun dalam pasal 12 c ayat (1) disebutkan bahwa sanksi hukum tidak berlaku jika lapor kepada KPK.

Saut mengatakan, laporan tersebut untuk melindungi penyelenggara dan dalam rangka menjaga integritasnya.

Data DKPP gratifikasi terkait dengan pemilu atau pilkada baru terjadi di Provinsi Riau, bahkan selama ini laporan terkait gratifikasi ke DKPP  dari tahun ke tahun cendrung bekurang. (slt)
 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved