Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Nasional
Baru Dibacakan Seperempat, Sidang Pembacaan Pledoi Jessica Diskors

Nasional - - Rabu, 12/10/2016 - 19:39:14 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyiapkan pledoi setebal 3 ribu halaman. Sidang pun diskors saat pembelaan itu baru dibaca seperempatnya.

"Pledoi yang kita punya kisaran 4.000 halaman tapi yang kita baca hanya bagian pentingnya saja," ungkap ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Sidang terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu akan dilanjutkan kembali setelah pukul 19.00 WIB. Kuasa hukum Jessica kembali akan membacakan nota pembelaan.

"Sabar saja, ini baru 1/4 dari pledoi yang rencananya akan kita bacakan. Baru sekitar 70 halaman yang kita baca," kata Otto.

Pledoi yang dibacakan tim kuasa hukum Jessica itu disebutnya merupakan pledoi yang ekstrem. Otto mengatakan itu bagai dua kutub yang berbeda dengan dakwaan jaksa.

"Kalau jaksa bilang ada sianida, kita bilang tidak ada. Kalau jaksa bilang ada yang melihatc(saksi), kita bilang tidak ada. Poin terpenting adalah kita sudah bisa buktikan bahwa dalam tubuh korban tidak ada sianida," sebutnya.

"Karena ada gelas yang berisi kopi yang katanya ada sianida di dalamnya tapi faktanya tidak menunjukkan seperti itu karena setelah 70 menit Mirna meninggal, tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna," imbuh Otto.

Atas dasar itu ia pun kembali mengingatkan adanya pendapat ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Yakni sianida dimasukkan ke dalam kopi setelah Mirna meninggal.

"Kedua, semua ahli baik dari jaksa maupun yang kami hadirkan, menyatakan bahwa tanpa ada autopsi tidak bisa disimpulkan penyebab kematian. Ketiga kalau sudah tidak ada autopsi berarti tidak ada pembunuhan," jelas Otto.

Soal autopsi atas jenazah Mirna, salah satu tim kuasa hukum Jessica yaitu Yudi Wibowo sebenarnya sudah meminta kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna murti. Namun ditolak.

"Pak Yudi sudah minta Krisna Murti untuk lakukan autopsi tapi Krisna Murti bilang tidak mau," tutup Otto.

Seperti diketahui, sidang kali ini digelar untuk membacakan pembelaan dari pihak Jessica. Tak hanya tim kuasa hukum yang menyusun pembelaan, Jessica pun membacakan pledoi pribadinya sambil menangis tersedu-sedu.



Pembelaan Jessica Soal Gerakan Garuk Tangan dan Celana Robek

Gerakan menggaruk tangan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso saat berada di Kafe Olivier dikaitkan dengan efek sianida yang membuat gatal.

Hal tersebut dibantah oleh Jessica dalam sidang pledoi atau pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV Kafe Olivier yang diputar di persidangan beberapa waktu lalu, terlihat Jessica seperti menggaruk-garuk kedua tangannya saat Mirna pingsan. Bukan hanya sekali, namun gerakan itu dilakukan beberapa kali. Jessica juga terlihat menggaruk pahanya.

Ahli Toksikologi yang dihadirkan jaksa dalam sidang sebelumnya juga menyebut kalau efek sianida bila terkena kulit adalah gatal dan panas. Hal ini lalu dihubungkan dengan gerakan menggaruk Jessica yang diduga karena efek sianida. Namun hal ini dibantah oleh tim pengacara Jessica, menurutnya gerakan menggaruk tangan itu kebiasaan Jessica bila sedang cemas.

"Gerakan mengusap atau menggenggam kedua tangan itu kebiasaan terdakwa, bukan karena terpaparnya tangan terdakwa terkena sianida yang disebut memiliki efek gatal," kata kuasa hukum Jessica, Sordame Purba saat membacakan pledoi Jessica di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Selain menggaruk tangan, pengacara Jessica, Sordame juga menjelaskan soal celana robek yang dibuang Jessica. Celana ini sempat dicari-cari polisi untuk dijadikan barang bukti, namun tidak ketemu. Robeknya celana Jessica dikaitkan dengan efek sianida yang bisa merusak bahan pakaian.

Sordame menjelaskan celana tersebut robek saat Jessica ikut mengantar Mirna dari klinik di Grand Indonesia ke RS Abdi Waluyo. Celana itu robek bukan karena terpapar sianida.

"Celana robek ketika naik mobil Arif (suami Mirna) dari klinik ke RS Abdi Waluyo," ucap Sordame.

Saat itu Jessica tidak menyadari bila celana yang dipakainya sobek. Dia baru sadar saat pembantu di rumahnya bertanya soal penyebab celana itu sobek.

"(Jessica) baru sadar saat diberi tahu pembantu rumahnya 3 hari setelah kejadian saat celana akan dicuci," kata Sordame.

Sordame menegaskan tidak ada hal yang aneh bila celana tersebut dibuang oleh Jessica. Selain itu tidak ada kaitannya celana yang sobek dengan sianida yang disebut bisa merusak pakaian.

"Bukan menjadi persoalan bila terdakwa menyuruh pembantunya untuk membuang celana itu karena tidak dapat dipakai lagi," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved