Di Riau-Kepri Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 728 M
Ekbis - - Kamis, 29/09/2016 - 09:55:25 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Jumlah peserta tax amnesty (pengampunan pajak) di Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tembus 10.000 wajib pajak dengan uang tebusa Rp278 miliar.
Jumlah ini diperkirakan akan bertambah mengingat adanya waktu jelang akhir Sepember 2016 merupkan batas akhir program ini.
Kepala DJP Riau-Kepri Jatnika mengatakan, sejak mulai ditetapkan awal Juli, tax amnesty terus bertambah. Euforia masyarakat dan wajib pajak di dua provinsi tersebut hampir sama dengan suasana di ibu Kota Jakarta.
"Hingga saat ini dana uang tebusan yang tercatat di program ta daerah ini mencapai rp 728 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus naik sampai akhir September dengan pertumbuhan bisa sampai Rp 100 miliar dalam se hari pada pekan terakhir ini," katanya Rabu, (28/9/2016).
Pihaknya terus mendorong wajib pajak perusahaan dan pribadi agar memanfaatkan program program ini. Apalagi waktu berakhirnya periode pertama semakin dekat, sehingga saat ini merupakan saatnya untuk memanfaatkan pengampunan pajak.
Jatnika mengakui sosialisasi program tax amnesty sudah dilakukan DJP Riau-Kepri kepada puluhan ribu wajib pajak di dua provinsi tersebut sejak awal Juli lalu. (slt)