Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
Protes Proyek Dikuasai Bukan Warga Tempatan, Formasperohil Demo

Daerah - - Rabu, 28/09/2016 - 19:20:33 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohil) berunjuk rasa di gedung DPRD Rokan Hilir, Rabu, (28/9/2016).

Mereka memprotes adanya dugaan proyek di Pemkab Rohil dikuasai warga bukan daerah tempatan. Sehingga mereka tidak terima. Mereka menuntut agar masalah ini dicarikan solusi.

Para aktivis Formasperohil di DPRD disambut Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP bersama anggota DPRD Rohil. Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan Formasperohil diwakili Kohir, Zulkarnain dan Hermanto Cs membacakan maklumat ditujukan ke Pemkab Rohil.

Isi maklumat antara lain, yang menikmati pembangunan Rokan Hilir sebagian besar oleh masyarakat luar. Orang luar dimaksud orang-orang bukan tempatan. Sedangkan, pajak dibayar oleh orang Rohil.

Selain itu, jabatan eselon II dan III mereka nilai masih banyak dipegang oleh bukan putra yang tinggal di Rohil. Putra Rohil katanya masih dimarginalkan. Padahal, putra Rohil memilki kapabelitas dan kualitas.

Mereka juga menyorot kinerja sejumlah oknum pejabat di Rohil yang mereka nilai kurang memuliki niat tulus untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Rokan Hilir, sehingga masih pelayanan publik di Rohil masih buruk.

Mereka merekomendasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, menempatkan orang-orang/putra-putra pada petisi jabatan eselon, memberdayakan rekanan-rekanan putra Rohil dan yang tinggal di Rohil, melaksanakan pembangunan bidang ekonomi sebagai skala prioritas, mengatasi hal-hal utama kebutuhan masyarakat.

Hal utama kebutuhan masyarakat yakni, menyediakan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan yang optimal, meningkatkan mutu pendidikan, proyek dikerjakan anak Rohil yang tinggal di Rohil, menghapus istilah dana aspirasi, mengedepankan musrenbang, kepala dinas berstatus tersangka dinonjobkan.

Pejabat Rokan Hilir bersedia menetap di ibukota bersama anak istri dengan membuat surat pernyataan, inventarisasi barang milik daerah seperti mobil dinas dan segera lakukan pelelangan. Mereka juga meminta agar menonjobkan Kepala Dinas Pertanian, Bina Marga, Cipta Karya dan Perikanan.

Kelompok Kerja (Pokja) 2016 dibebastugaskan, sekarang maupun yang akan datang, kembalikan fungsi DPRD Rokan Hilir merujuk Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR-RI, DPD RI dan DPRD menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat.

Menyikapi tuntutan ini, Wakil Ketua DPRD Suyadi, SP menyambut 10 perwakilan Formasperohil untuk berdialog dalam sebuah pertemuan di gedung DPRD. (jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved