Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Politik
Irman Dicopot Dari Ketua, Anggota DPD Berharap Penggantinya Jujur

Politik - - Selasa, 20/09/2016 - 15:28:00 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bidang Pendidikan dan Agama, Hardi Selamat Hood, berharap proses pergantian terhadap Ketua DPD Irman Gusman secepatnya diproses oleh Badan Kehormatan (BK).

"Kami berharap pengganti Pak Irman lebih baik, jujur, dan transparan ," kata Hardi di Makassar, Senin, 19 September 2016.

Rencananya, BK akan membahas mekanisme dan calon pengganti Irman sebagai Ketua DPD pada hari ini Selasa, 20 September 2016.

Hardi mengatakan prihatin dengan kondisi Irman yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap Rp 100 juta. Dia mengaku kasus tersebut telah memukul telak lembaga DPD. "Tapi kami kedepankan proses hukum yang tengah berjalan," ujar dia.

Menurut Hardi, jabatan dan status Irman sebagai ketua dan senator DPD akan segera ditanggalkan. Berdasarkan tata tertib DPD, senator yang menjadi tersangka kasus korupsi, keanggotaannya otomatis akan hilang.

Meski begitu, proses pencopotan Irman tetap akan melalui mekanisme lembaga. Hardi mengatakan, Badan Kehormatan DPD akan menangani perkara itu lalu dibawa ke dalam Panitia Musyawarah dan terakhir sidang paripurna.

"Sedangkan posisi Irman akan digantikan oleh senator dari daerah pemilihan wilayah barat," kata Hardi.

Sidang Paripurna DPD yang digelar Selasa, 20 September 2016, telah memutuskan menerima rekomendasi Badan Kehormatan untuk mencopot Irman Gusman dari kursi Ketua DPD. Akan tetapi, paripurna belum mengambil keputusan tentang nama pengganti senator dari daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut.

KPK menangkap tangan Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta. Barang bukti tersebut diketahui merupakan dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain adalah pemberi suap, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi, yang merupakan suami-istri. Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya.

Ternyata Xaveriandy berstastus terdakwa perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat. Persidangan kasusnya tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Padang. Ketua majelis hakim kasus gula ilegal ini, Amin Ismanto, mengatakan Xaveriandy menjadi tahanan kota karena majelis hakim menganggapnya kooperatif.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Xaveriandy telah menyuap Jaksa Farizal, yang menangani perkara tersebut. Xaveriandy diduga menggelontorkan besel sebesar Rp 365 juta supaya Farizal meringankan tuntutan itu. (tpc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved