Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Politik
BK DPD: Sesuai Tatib, Irman Gusman Harus Diberhentikan Sebagai Ketua DPD

Politik - - Senin, 19/09/2016 - 13:47:29 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Badan Kehormatan DPD menggelar rapat nanti malam dengan agenda memberhentikan Ketua DPD Irman Gusman. BK sudah punya pertimbangan untuk melengserkan Irman.

"Sudah ada perintah tata tertib yang kalau seorang tersangka diberhentikan dari jabatannya. Itu di Pasal 52 tata tertib 2016. Tata tertib lama juga begitu, sama saja," kata Ketua BK DPD RI AM Fatwa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2016).

Irman Gusman akan diberhentikan sebagai ketua DPD karena sudah jadi tersangka kasus kuota impor gula. Namun ia masih menjadi anggota dPD sampai jadi terdakwa.

"Diberhentikan dari jabatan kalau tersangka. Kalau dari keanggotaan (diberhentikan) kalau terdakwa. Saya menunggu Irman mengundurkan diri sebenarnya.," kata politikus senior ini.

Terkait hal ini BK DPD sudah membentuk tim pencari fakta. "Tapi saya pikir perkara ini dulu, itu nomor dua," kata Fatwa.

Fatwa tak sepakat dengan sejumlah anggota DPD yang meminta penahanan Irman ditangguhkan. "Saya sebenarnya tertawa untuk yang begitu. Yang paling dulu kenal Irman ini saya. Dia keluarga Muhammadiyah, saya Muhammadiyah mestinya saya lebih sangat bersedih. Tapi aturan itu harus ditegakkan," tegas Fatwa. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved