Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
IDI Riau akan Lebih Ketat Dalam Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah

Metropolis - - Jumat, 02/09/2016 - 17:18:00 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan  memperketat tes pemeriksaan bebas narkoba terhadap calon kepala daerah pilkada 2017 mendatang.

Hal ini dalam upaya mencegah terpilihnya calon kepala daerah pemakai narkoba. Hal itu dibenarkan Ketua ISI Wilayah Riau Nuzelly Husnedy, Jumat (2/9/2016).

Dikatakan, selain tes urine, pihakya juga akan melakukan tes darah. Berdasarkan koordinasi dengan KPU, pengetatan tes kesehatan calon kepala daerah yang bebas narkoba mulai dilakukan setelah BNN menangkap Ahmad Wazir Nofiandi Bupati Agan Ilir, Sumsel saat pesta narkoba, pada Minggu 13 Maret 2016 lalu.

Selama ini, tim pemeriksaan kesehatan terdiri atas tim ikatan dokter indonesia (IDI), psikolog dan BNN dalam pemeriksaan kesehatan / yang termasuk di dalamnya tes narkoba/ akan ditetapkan terlebih dahulu ditetapkan standar pemeriksaan kesehatan.

Sementara Ketua KPU Riau Nurhamin menjelaskan, bebas penyalahgunaan narkoba tertuang dalam pasal 7 ayat (2) huruf f undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, menyebutkan calon kepala daerah harus mampu secara jasmani- Rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim.

Tes narkoba dilakukan melalui tes urine dan darah, karena paling memungkinkan dilakukan dalam kurun waktu tujuh hari. Sedangkan tes rambut, sulit dilakukan, terkendala dari sisi teknis dan sumber daya.

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan tanggal 21-27 September ini. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved