Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Metropolis
Warga di 3 RW Kecamatan Sp Tiga Pekanbaru Bakal tak Ikut Pilwako 2017, Ini Sebabnya

Metropolis - - Jumat, 26/08/2016 - 15:03:31 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan ratusan calon pemilih di tiga Rukun Warga (RW), Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru  yang selama ini sengketa dalam pilkada, dipastikan masuk ke wilayah Kampar.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau DR Nurhamin, Jumat (26/8/2016). Menurutnya, pada tahun lalu masih wilayah administratif Kota Pekanbaru. Namun untuk pemilihan kepala daerah 2017 hak pilihnya sudah masuk kabupaten Kampar.

Hal tersebut berdasarkan kepada kode wilayah administrasi yang sudah dituntaskan. Sebab sudah diputuskan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri.

Berdasarkan keputusan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2015 tentang batas daerah kabupaten kampar dengan Kota Pekanbaru walaupun menuai protes dari masyarakat yang menyatakan ingin berada di wilayah administratif Kota Pekanbaru.

Namun pemilih tiga RW tersebut sudah masuk data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan CatatanSipil (Disdukcapil) yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yakni Pekanbaru dan kabupaten Kampar.

Nurhamin mengatakan, merujuk pada keputusan disdukcapil dan bahkan DP4 sudah dikeluarkan maka dijadikan dasar menetapkan data pemilih serta sudah dirapatkan dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, KPU Pekanbaru dan KPU Kampar. (ran)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved