Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Akibat Pemugaran
Mesjid Raya Senapelan Pekanbaru Dicabut Status dari Cagar Budaya

Sosial Budaya - - Kamis, 25/08/2016 - 15:38:35 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Mesjid Raya Senapelan  yang terletak di kawasan pasar bawah Pekanbaru, Riau, kini tidak lagi masuk sebagai cagar budaya.

Status cagar buaya Mesjid yang sudah jamak dikenal warga Pekanbaru dan luar Pekanbaru ini dicabut oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkedudukan di Batusangkar Sumatera Barat. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Kamsol, Kamis, (25/8/2016).

Menurutnya, pihak BPCB Batu Sangkar sudah mengirimkan surat prihal pencabutan Mesjid Raya Senapelan tersebut sebagai situs cagar budaya. Hal itu lantaran secara fisik, sudah banyak mengalami perubahan serta tak sesuai lagi dengan nilai sejarahnya.
  
Mesjid Raya Senapelan peninggalan sejarah dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yang pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 ini sejak ini, memang mengalami pemugaran."Jadi, suratnya sudah kita terima. Bagaimana lagi. Secara fisik kalau sudah berubah 80 persen, makanya tak bisa lagi sebut cagar budaya," kata Kamsol.

Namun demikian, walaupun kemungkinan mesjid ini dihapus dari daftar situs cagar budaya, tapi masih ada peninggalan sejarah yang ada di komplek Mesjid itu yakni makam keluarga kerajaan Siak yang kini masih terjaga.

"Agar nilai-nilai sejarah mesjid tak hilang begitu saja, Disdikbud Riau berencana akan membuat reflika fisik mesjid sesuai dengan wujud awalnya, agar masyarakat kembali mengenal sejarah kerajaan Siak di Pekanbaru tersebut. Namun, untuk arah itu, masih diskusikan.

Dari berbagai sumber menyebut, Masjid Raya Senapelan Pekanbaru merupakan mesjid tertua dibangun pada abad ke 18 (1762). Mesjid ini memiliki arsitektur tradisional. Dibangun dimasa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.

Sejarah berdirinya Mesjid Raya Pekanbaru di masa kekuasaan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memindahkan dan menjadikan Senapelan (sekarang Pekanbaru) sebagai Pusat Kerajaan Siak. Sudah menjadi adat Raja Melayu saat itu, pemindahan pusat kerajaan harus diikuti dengan pembangunan "Istana Raja", "Balai Kerapatan Adat", dan "Mesjid". Ketiga unsur tersebut wajib dibangun sebagai representasi dari unsur pemerintahan, adat dan ulama (agama).

Pada penghujung tahun 1762, dilakukan upacara "menaiki" ketiga bangunan tersebut. Bangunan istana diberi nama "Istana Bukit" balai kerapatan adat disebut "Balai Payung Sekaki" dan mesjid diberi nama "Mesjid Alam" (yang mengikut kepada nama kecil sultan Alamuddin yaitu Raja Alam).

Pada tahun 1766, Sultan Alamuddin Syah meninggal dan diberi gelar Marhum Bukit. Sultan Alamuddin Syah digantikan oleh puteranya Tengku Muhammad Ali yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Pada masa pemerintahannya (1766-1779), Senapelan berkembang pesat dengan aktivitas perdagangannya. Para pedagang datang dari segala penjuru. Maka untuk menampung arus perdagangan tersebut, dibuatlah sebuah "pekan" atau pasar yang baru (pekan baharu), yang kini menjadi Pekanbaru. (yas)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved