"> " />
  Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Religi
Sunah yang Asing jangan Buru-buru Diamalkan

Religi - - Kamis, 18/08/2016 - 21:28:30 WIB

SULUHRIAU- Pernah suatu ketika, Syaikh Shalih Al Fauzan, ditanya oleh seseorang, "Ya Syaikh, saya dapatkan sebuah hadis yang sahih.

Dan hadis yang sahih ini adalah sebuah sunah yang banyak ditinggalkan oleh manusia. Yaa Syaikh, jika sunah ini saya hidupkan di tengah manusia, apakah saya akan mendapatkan pahala?"

Dijawab oleh Syaikh Al Fauzan, "Tidak. Justru engkau akan mendapatkan dosa karena melakukannya. Kecuali sebelum engkau lakukan sunah itu, engkau ajarkan dulu sunah itu kepada manusia."

Begitulah kedalaman jawaban seorang ulama. Tidak semua sunah yang telah asing di tengah-tengah manusia langsung tiba-tiba diamalkan. Hendaknya dia ajarkan dulu sunah itu kepada manusia, jangan langsung diamalkan sehingga membikin keributan dan terjadi fitnah yang besar.

Dan ini terjadi di kampung-kampung di pelosok daerah sana. Sebagian Muslimin berpegang kuat dengan madzhab Syafii.

Pernah ada kejadian ada dai yang masuk ke sebuah masjid di daerah yang jauh perjalanan menuju ke sana melalui sungai dan menaiki perahu, ia khutbah Jumat tanpa membaca salawat dan berdoa di khutbah kedua. Ia khutbah saja seperti biasa, setelah selesai ia hanya baca doa kafaratul majelis lalu turun. Tidak ada baca doa.


Kemudian berdirilah imam masjid tersebut dan dia tanya kepada jemaah masjid itu, "Bagaimana ini, apakah sah khutbah Jumat yang seperti ini?" Jawaban jemaah masjid serempak, "Tidak sah!"

"Kalau begitu, kita salat zuhur saja. Tidak ada salat Jumat hari ini."

Perhatikankanlah! Gara-gara praktik khutbah yang dianggap asing, tidak ada yang salat Jumat satu kampung itu.

Maka hendaknya seseorang mempertimbangkan akibat dari perbuatannya. Sebagian orang yang -masya Allah- semangat dalam mengamalkan sunah, ia tidak mempertimbangkan bahwa di balik pengamalannya ada mafsadat-mafsadat lain yang ditimbulkannya, yang bisa membahayakan dakwah Rasulullaah -shalallaahu alaihi wa sallam-.

sumber: Inilah.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved