Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
DPRD Rokan Hilir
Waka Komisi D DPRD Rohil Minta Disdik Copot Kepsek Lakukan Pungli

DPRD Rokan Hilir - - Selasa, 02/08/2016 - 08:38:09 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, H Tatang Hartono meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir agar mencopot Kepala Sekolah (kepsek) yang melakukan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut diungkapkan oleh Tatang Hartono disela-sela haering antara Komisi D DPRD Rohil dengan Dinas Pendidikan Rohil,UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bangko serta seluruh Kepala sekolah se kecamatan Bangko di aula gedung DPRD Rohil, Senin (1/8/2016).

Hampir setiap tahun tetap ada masalah, bagus kita bakukan aja syarat PSB, mulai hari ini harus kita bakukan. Kalau syarat masuk pakai uang berapa uangnya, kalau pakai nilai ijazah berapa nilainya, harus kita sepakati selagi tidak bertentangan dengan UU dan permendibud.

"Kalau kepala sekolah melakukan pungutan liar dan jarang hadir segera diganti. Kita ini mengutamakan kualitas dan kuantitas," ucap H Tatang Hartono.

Lanjut politisi partai Golkar ini, selain itu dia juga berharap agar panitia PSB dilibatkan semua pihak. Kalau bisa panitia PSB jangan guru. Guru biarlah tugas dia mengajar, libatkan tokoh masyarakat, komite sekolah, bagian TU sekolah, kalau perlu dari ormas/LSM ikut dilibatkan juga.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Ir H Amiruddin MM mengatakan, menerima sarankan oleh wakil ketua komisi D tersebut. Ia akan mencopot kepala sekolah jika ada laporan yang tertulis dan lengkap beserta bukti-bukti punglinya.

"Kita lihat dulu masalahnya apa, kalau masalah seragam selagi masih harga kewajaran itu bukan pungli, kecuali lewat dari harga pasar. Jika sekolah meminta uang pembangunan sementara status sekolah masih Negeri itu baru pungli dan kita akan copot kepala sekolahnya," tegas Kadisdik Rohil. (jmn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved