Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Masyarakat Duga BPN Rohil 'Bermain' dengan PT JP Soal Lahan HPL Transmigrasi

Daerah - - Rabu, 27/07/2016 - 11:28:48 WIB

TERKAIT:
   

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Tokoh masyarakat Pedamaran, Rohil Kadeni (45), menduga adanya 'permainan' antara BPN Rohil dengan perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa (JP) terkait lahan Hak Pengelolaan lahan (HPL) Transmigrasi di Kepenghuluan Pedamaran Kabupaten Rohil.

"Kita menduga BPN Rohil ada main dengan pihak perusahaan, karena BPN terkesan enggan melakukan pengukuran ulang atau rekontruksi batas bidang HPL Transmigrasi yang diduga telah diserobot pihak PT Jatim Jaya Perkasa."kata Kadeni, Selasa (26/7/2016).

Dikatakan, dalam hal ini Kanwil BPN Riau telah menyurati BPN Rohil untuk melakukan pengukuran batas bidang lahan yang diyakini bermasalah tersebut untuk mencegah terjadinya komplik sosial yang semakin meruncing antara masyarakat dengan perusahaan. yang sampai saat ini belum direalisasikan BPN Rohil.

"Mengacu dari surat dirjen pembangunan kawasan transmigrasi adanya tumpang tindih HGU PT Jatim Jaya Perkasa dengan lahan HPL Transmigrasi seluas 1.500 hektare. Ini lah yang didiamkan BPN itu, ada apa dengan mereka,"kata Kadeni lagi dengan kesal.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Suwanto (41) yang merupakan perwakilan masyarakat Pedamaran. Menurutnya, masyarakat sudah kesal dengan sikap BPN Rohil yang seolah olah menyembunyikan sesuatu, karena ketika ditanya kapan melakukan pengukuran selalu saja memberikan jawaban yang tak logis.

"Dengan tidak melaksanakan perintah isi dari surat Kanwil BPN Riau, BPN Rohil sama saja mengabaikan dan seolah olah telah memetieskan surat Kanwil BPN Riau atas perintah acuan dari kementerian agraria dan tataruang badan pertanahan nasiolan, dalam permohonan pelepasan dan pemanfaat sisa areal HPL transmigrasi Rokan I bagi warga transmigrasi dan masyarakat tempatan,"paparnya.

Namun BPN Rohil Syahrial, menyikapi ini membantah tudingan masyarakat, Ia mengatakan, terkait persoalan tersebut, tetap akan dilakukan pengukuran dan pengukuran itu  tidak tanggung tanggung melihat lahan sangat luas. Dan ia meminta masyarakat meminta agar tak main-main.

"Melakukan pengukuran lahan itu tak tanggung -tanggung, ribuan hektare jadi masyarakat tidak bisa main-main, kami sebagai tim teknis menunggu dan siapa yang mewakilinya dari Pemda, dari perusahaan dan dari transmigrasi juga karena HPL milik transmigrasi," terang Syahrial.

Selain itu BPN juga menyinggung soal pendanaan untuk melakukan pengukuran batas bidang lahan Exs tranmigrasi Pedamaran tersebut.

"Nanti masalah biaya turun kelapangan siapa? ngak bisa lepas juga dari Pemda, kami disuruh kordinasi dengan Pemda, kemaren dibahas oleh Asisten I bahwa semua pihak dibawa, jangan nanati satu pihak ngak dibawa akhinya mentah lagi, jadi kalau bisa turun sama-sama dan kapan turun ditentukan," pungkasnya. (jmn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved