Rabu, 24 April 2024
Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
 
Internasional
Tembaki Pemain Pokemon Go Pakai Senapan Angin, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Internasional - - Selasa, 26/07/2016 - 09:18:30 WIB

TORONTO, Suluhriau- Seorang wanita di Toronto, Kanada, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menembaki para pemain Pokemon Go yang tengah asyik mencari pokemon dengan senapan angin.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak kepolisian setempat seperti dilansir Reuters, Selasa (26/7/2016). Wanita bernama Patricia Champagne (29) ini menembaki para pemain Pokemon Go dari apartemennya di kota Newmarket, sebelah utara Toronto.

Dijelaskan polisi, pihaknya merespons panggilan 911 tentang adanya penembakan terhadap orang-orang yang bermain Pokemon Go di jalan pada Sabtu (23/7) malam.

Sesampainya di lokasi kejadian, polisi mendapat keterangan saksi melihat seorang wanita menembak dari sebuah apartemen dua tingkat. Polisi pun segera bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku serta menyita senapan angin yang dia gunakan untuk menembaki para pemain Pokemon Go.

"Hal ini diyakini bahwa tersangka menembakkan sedikitnya empat tembakan pada orang-orang bermain Pokemon Go, tetapi tidak ada yang terkena dan tidak ada cedera," kata polisi dalam keterangannya kepada media setempat.

Polisi mengatakan, perempuan itu ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka didakwa dengan penyerangan dengan senjata dan kepemilikan senjata untuk tujuan berbahaya. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, polisi tak melarang warga bermain Pokemon Go. Namun para pemain diminta berhati-hati dan tak memasuki wilayah privat orang lain karena bisa berakibat hukum.

sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved