Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
ASN Pemprov Riau Dilarang Main Game Pokemon Go

Sosial Budaya - - Senin, 25/07/2016 - 20:31:19 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pemrov Riau melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bermain game Pokemon Go yang trend saat ini.
 
Instruksi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal. Menurutnya, pemberitahuan ini sesuai Surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan nomor B:/255/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 lalu.

Dimana setiap instansi untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada yang melanggar.

"Peringatan ini hari kita masukan dimasukan ke website BKP2D Riau. Bagi yang melanggar tentu akan ada sanki sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010," kata Asrizal, Senin (25/7/2016).

Selain itu, surat edaran larangan bermain game pokemo Go ini juga akan disampaikan ke masing-masing instansi pemerintahan. Larangan itu tidak lain untuk menjaga produktivitas dan kedisplinan para ASN.

Lebih dari pula, larangan tidak bermain pokemon itu tidak lain dalam rangka bentuk kewaspadaan nasional serta mengantisipasi timbulnya kerawanan dibidang kemanan dan kerahasiaan negara termasuk instansi setiap pemerintahan itu sendiri. (san)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved