Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Politik
Paloh Usul Ambang Batas Parpol 7%, PKB: Terlalu Berat Termasuk Bagi NasDem

Politik - - Kamis, 21/07/2016 - 09:57:58 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parpol bisa menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat atau Parliamentary Treshold (PT) naik dari 3,5 persen menjadi 7 persen. PKB menilai usulan tersebut terlalu berat bahkan untuk NasDem sendiri.

"Bila yang kita gunakan standar pileg kemarin, tentu ini akan berat bagi partai-partai kecil termasuk NasDem yang akan mengusulkannya," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan dilansir detikcom, Rabu (20/7/2016) malam.

NasDem mengakui bahwa usulan kenaikan ambang batas dengan lompatan yang cukup drastis itu akan memiliki konsekuensi pengurangan terhadap jumlah partai di parlemen. Namun hal tersebut dinilai bagus bagi demokrasi karena secara langsung dianggap akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.

Daniel pun menyebut PKB mendukung adanya pematangan demokrasi di Indonesia. Namun menurutnya, kenaikan ambang batas parpol untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen juga harus dilakukan secara realistis.

"PKB prinsipnya akan mendorong semakin matangnya demokrasi Indonesia agar demokrasi berjalan efektif untuk menyejahterakan rakyat," kata Daniel.

"Jumlah partai hanya sarana, bukan substansi inti dari tujuan demokrasi. Tapi yang paling penting adalah bagaimana partai, entah banyak atau sedikit, bisa melahirkan program-program untuk memajukan negara dan rakyat," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Terkait usulan NasDem ini, Daniel mengatakan partainya tengah melakukan kajian. PKB masih ingin mempertimbangkannya dari segala aspek yang ada sebelum mengambil sikap. Ini juga berkaitan dengan RUU Pemilu yang akan diajukan oleh pemerintah.

"Masih dibahas oleh tim khusus. Beberapa hal perlu dikaji dari berbagai aspek termasuk yang saya sebut itu. Sedang diramu dan dikaji mendalam oleh tim khusus," tutur Daniel.

Usulan Paloh terhadap penambahan ambang batas parpol atau PT menjadi sikap resmi partai. Bahkan ia sudah memerintahkan kepada kader-kader NasDem yang ada di DPR untuk memperjuangkannya dengan segera menyusun draf revisi UU Pemilu.

"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap. Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2016) malam. 

sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved