Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Religi
Dewan Ulama Saudi: Pokemon tidak Islami, Promosikan Zionisme

Religi - - Rabu, 20/07/2016 - 20:53:49 WIB

SULUHRIAU- Dewan Ulama Arab Saudi mengumumkan fatwa, bahwa sikap mereka selama 15 tahun terakhir tidak berubah terkait game Pokemon dan semua produk yang terkait dengannya.

Game buatan Jepang itu dinilai tidak Islami, merupakan propaganda pemikiran evolusi ala Charles Darwin, sehingga tidak sepatutnya dimainkan oleh anak-anak muslim.

Fatwa ini tidak menyinggung sama sekali permainan Pokemon Go yang sedang marak di dunia sejak dua pekan terakhir. Kendati demikian, momentum dirilisnya fatwa baru disinyalir karena popularitas game ponsel itu di nyaris semua negara, termasuk Timur Tengah.

"Selain mengajarkan pandangan evolusi, mengandung unsur politeisme, Pokemon juga memiliki unsur perjudian yang bertentangan dengan ajaran Islam," seperti dikutip dari naskah fatwa tersebut, dilansir kantor berita Reuters, Rabu (20/7/2016).

Tak cuma itu, Pokemon dianggap mengadung simbol-simbol ajaran agama lain. Di antaranya adalah Shinto, Kristenitas, Freemanson, serta mendukung agenda Zionisme global.

Fatwa ini pertama kalir dikeluarkan oleh Dewan Ulama Negeri Petro Dollar karena popularitas serial animasi Pokemon pada 2001. Adapun di Timur Tengah, permainan Augmented Reality Pokemon Go banyak dimainkan di Kuwait dan Mesir.

Di Mesir, fatwa ulama telah dikeluarkan terkait Pokemon Go. Abbas Shuman selaku ulama sekaligus Wakil Rektor Universitas Al Azhar, Mesir menilai pemain akan terus menatap layar ponsel, sehingga efeknya sama seperti orang kecanduan minuman keras. Dia pun mengusulkan supaya Pokemon Go dilarang oleh pemerintah Mesir.

"Permainan ini membuat orang linglung di jalanan, tidak awas pada lingkungan sekitar pandangan terpaku pada layar ponsel," kata Abbas.

sumber: merdeka.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved