Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Metropolis
Jika Tidak Meleset, Eks Buruh PT MIG Bisa Gajian

Metropolis - - Kamis, 30/06/2016 - 23:50:55 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Jika tidak ada aral melintang, sebanyak 350 orang eks buruh PT Multi Inti Guna (MIG) akan dibayar gajinya Jumat (1/7/2016).

Ini menyusul telah carinya anggaran PT MIG dari Pemko Pekanbaru sejumlah Rp1,1 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan. Dengan dicairkannya dana tersebut maka gaji eks buruh PT MIG bisa dibayarkan. 

"Kita telah memproses pencairan tagiahan PT MIG, Insyaallah Jumat  mereka sudag bisa gajian, kata Alek Kurniawan  Kamis (30/6/2016).

Alek mempersilahkan siapa saja melakukan pengawalan atau pengawasan terhadap pembayaran gaji tersebut. Sebab, dana tersebut akan ditransfer ke rekening PT MIG.

Sementara itu, Sekda Pekanbaru, M Noer berharap pembayaran gaji pada buruh lancar. "Semoga semua sesuai dengan yang kita rencanakan," katanya. (slt)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved