Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Ekbis
Mudik Gunakan Angkutan Umum Tahun Ini Turun 20 Persen

Ekbis - - Sabtu, 25/06/2016 - 14:42:11 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau memperkirakan penumpang pada arus mudik dan balik yang menggunakan angkutan umum pada lebaran tahun ini turun sekitar 20 persen dari tahun 2015.

Ini karena banyaknya pemudik menggunakan kendaraan pribadi. Ditambah lagi jumlah angkutan sedikit, dan perekonomian warga sudah meningkat dari sebelumnya.

Ketua Organda Riau, Muhammad Nasir mengatakan, persaingan antar moda transportasi saat ini kompetitif, khususnya dengan angkutan udara yang lebih efektif dan efisien terutama dari segi penggunaan waktu dengan jarak tempuh yang dihabiskan dalam perjalanan dan lain sebagainya.
       
Selain itu pemudik lebih memilih menggunakan kenderaan pribadi sepeda motor seperti menuju kabupaten/kota di provinsi Sumatera Barat, sebagian Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jambi.

Pemudik mengunakan layanan angkutan transportasi darat, baik antar kota antar provinsi (AKAP) antar kota dalam provinsi (AKDP), antar jemput antar provinsi (ajap) dan antar jemput dalam provinsi (AJDP), adalah pemudik yang betul-betul membutuhkan.

Salah seorang pemudik menggunakan sepeda motor, edwar pasaribu mengaku mudik dengan sepeda motor lebih irit dari segi waktu dan biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmat Rahim juga memprediksi, penumpang transpotasi darat lebaran tahun ini akan turun, karena banyaknya pemudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor menuju kampung halaman.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas penurunan tersebut karena merupakan hak pengguna jasa dalam memilih angkutan darat, angkutan udara dan angkutan laut. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved