Jelang Lebaran 1437 H,
Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru Pastikan Kenaikan Tarif Dipatuhi Maskapai
Ekbis - - Sabtu, 25/06/2016 - 14:27:46 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait memastikan sejauh ini tidak ada satupun maskapai yang menaikkan tarif secara berlebihan atau diatas ambang batas atas yang diatur UU.
Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru juga menjamin memberikan pelayanan terbaik selama mudik lebaran tahun 2016 dengan memastikan masalah tarif dan delay penerbangan akan dijamin sesuai prosedur dan aturan perundangan yang berlaku.
"Masalah tarif dan delay penerbangan akan dijamin sesuai prosedur dan aturan perundangan yang berlaku, sehingga kenyamanan penumpang dapat dirasakan," katanya.
Dijelaskan, penetapan tarif penerbangan ekonomi masih ditentukan kementerian perhubungan dengan bantuan subsidi dari pemerintah, sedangkan penerbangan eksekutif ditetapkan secara mandiri perusahaan penerbangan.
Terkait masalah delay penerbangan, Airlines memiliki prosedur standar yang harus ditaati sesuai aturan perundangan dan untuk memastikan arus mudik dan arus balik berlangsung lancar, pihaknya sudah melakukan rapat bersama pihak terkiat.
Ditambahkan, setiap penerbangan yang mengalami keterlambatan atau delay, harus mengacu pada peraturan menteri perhubungan nomor 89 tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara niaga terjadwal di Indonesia. (slt)