Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Daerah
Diduga Terima Gratifikasi, Akhirnya Komisioner Rohul Dipecat

Daerah - - Sabtu, 25/06/2016 - 13:34:43 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Okum komisioner KPU Rokan Hulu (Rohul) berinisial RK, akhirnya dipecat setelah sebelmnya diberhentikan sementara oleh KPU Riau.

Pemecatan komisioner ini diduga karena menerima gratiifikasi dan tindakan itu dinilai pelanggaran etika berat.

"Setelah kita lakukan klarifikas sebelumnya kepada yang bersangkutan, KPU Riau meminta pemberhentian secara permanen kepada dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP)," kata Ketua Riau Nuhamin.

Ia mengatakan, dalam rapat pleno KPU Riau dengan memperhatikan surat jawaban tertulis dan bukti-bukti yang ada, KPU Riau Riau memutuskan memberhentikan RK.

Djelaskan, dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti, ada beberapa hal yang memberatkan RK sehingga yang bersangkutan harus diberhentikan, di antaranya pelanggaran etik berat, baik data yang diterima dari laporan serta yang didapat KPU, salah satunya yang bersangkutan menerima gratifikasi saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 lalu.

Nurhamin menambahkan, melalui keputusan tersebut, yang bersangkutan masih punya kesempatan membela diri dalam sidang DKPP, sehingga jika DKPP menilai yang bersangkutan tidak bersalah, maka keputusan tersebut bisa diputihkan, sehingga yang bersangkutan masih mempunyai hak.

Kasus yang menyeret RK bermula dari penggandaian mobil Dinas KPU yang dilakukannya kepada orang lain senilai Rp 30 juta, namun ditebus sehingga terpaksa ditarik paksa Pemkab Rohul. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved