Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Politik
Banggar Setujui Asumsi RAPBN-P 2016, Ini Daftarnya

Politik - - Selasa, 21/06/2016 - 16:49:24 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Banggar dan pemerintah sepakat untuk membawa usulan RAPBN-P ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sejumlah asumsi yang sudah disepakati selama pembahasan.

"Asumsi dasar makro ekonomi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," papar Menteri Bambang di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Menteri Bambang melanjutkan nilai tukar Rupiah disepakati sebesar Rp 13.500 per USD. ICP (Indonesia Crude Price) sebesar USD 40 per barel. Lifting minyak sebesar 820.000 per hari. Lifting gas bumi diusulkan 1,150 barel setara minyak per hari.

"Untuk cost recovery migas yang mempengaruhi PPh migas nantinya diusulkan USD 11 miliar, namun dalam Panja A diputuskan cost recovery sebesar USD 8 miliar," ujarnya.

Usai Menteri Bambang menyelesaikan paparan, semua anggota Banggar kompak menyetujui postur sementara RAPBN-P tersebut. "Jika tidak ada, apakah bisa diputuskan?," tanya Ketua Banggar Kahar Muzakir.  "SETUJU," sorak seluruh anggota. (mdc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved