Rabu, 24 April 2024
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy | Dihadiri Kapolda, Ketua PWI Pusat Buka Pelaksanaan UKW PWI Riau di Pekanbaru
 
Internasional
Trump Usul Warga Muslim AS Diawasi dan Didata Tiru Israel

Internasional - - Senin, 20/06/2016 - 12:25:19 WIB

SULUHRIAU- Bakal Calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan kebijakan pendataan khusus (profiling) bagi warga muslim di negaranya.

Usulan itu dia lontarkan merespon penembakan massal klub gay di Kota Orlando oleh pria keturunan Afghanistan, pekan lalu, yang menewaskan 53 orang.

"Kita perlu mempertimbangkan pendataan (muslim) sebagai langkah penting bagi negara ini," kata Trump seperti dilansir Washington Post, Senin (20/6/2016).

Secara tidak langsung, Trump mengakui bahwa kebijakan itu memiliki prasangka tertentu. Dalam bayangannya, pemerintah AS wajib memetakan demografi berdasarkan agama atau etnis seseorang, yang dihubungkan dengan kemungkinan dia melakukan kejahatan. Korban kebijakan semacam ini terutama warga muslim, hispanik, serta kulit hitam AS karena perkampungan mereka bakal kerap didatangi polisi.

"Saya sendiri sebetulnya tidak suka dengan konsep pendataan, tapi kita wajib menggunakan akal sehat sekarang," kata politikus Partai Republik itu.

Untuk mendukung argumennya, Trump memberi contoh Israel yang menerapkan kebijakan profiling di wilayah dihuni warga keturunan Arab. Trump menambahkan, langkah Kepolisian New York usai serangan 11 September 2001 memantau rumah-rumah warga muslim hingga daftar belanja bulanan mereka, dia anggap efektif memisahkan penduduk biasa dengan terduga teroris.

Ide Trump segera direspon negatif oleh netizen Negeri Paman Sam. Mereka menyamakan gagasan pendataan seperti Nazi mencatat semua populasi Yahudi di Jerman. Kebijakan Trump juga berisiko mengucilkan warga muslim AS atau etnis minoritas lainnya.

Komentar Trump, seperti dilansir BBC, turut mengundang kecaman dari internal Partai Republik. Mereka khawatir pemilih akan meninggalkan Trump jika sang taipan kasino ini tak berhenti melontarkan pernyataan kontroversial.

Jaksa Agung AS, Loretta Lynch, menolak usul Trump. Dia mengatakan setiap orang, apapun latar agama dan etnisnya, statusnya sama di hadapan hukum AS.

"Justru dengan melakukan kebijakan (profiling) komunitas muslim AS tidak akan mau bekerja sama dengan aparat hukum kita untuk memberi informasi soal keluarga atau teman mereka yang teradikalisasi," kata Lynch.

Sumber: Merdeka.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved