Peta Resmi Lahan Gambut Belum Ada Bakal Jadi Kendala Restorasi
Sosial Budaya - - Kamis, 02/06/2016 - 08:40:35 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan restorasi seluas 600.000 hektar lahan gambut di empat kabupaten di Indonesia pada tahun ini.
Sekitar 30 persen dari target pemerintah yang mencapai dua juta hektar dalam lima tahun. Namun saat ini pihaknya terkendala karena ketiadaan peta acuan resmi sehingga menghambat penghitungan anggaran yang merupakan akibat belum adanya kepastian mengenai luas lahan gambut yang menjadi wewenang pemerintah atau perusahaan.
Hal itu dikatakan Kepala BRG Nazir Foead, lahan di dalam kawasan konservasi menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga anggaran restorasinya didapatkan dari APBN.
Sedangkan lahan di dalam kawasan budidaya yang termasuk konsesi perusahaan merupakan wewenang perusahaan.
Saat ini pihaknya masih mendiskusikan program kerja yang akan dilaksanakan dalam melakukan restorasi di empat provinsi yang merupakan fokus utama, termasuk di kabupaten kepulauan meranti Provinsi Riau.
Nazir menambahkan, saat ini BRG beroperasi dengan dana dari klhk plus bantuan dari donor, BRG telah menerima bantuan dana total $130 juta atau sekitar Rp1,8 triliun dari negara pendonor seperti Norwegia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Jerman.
Namun jumlah tersebut diperkirakan bertambah selama dua tahun ke depan karena banyak pendonor yang tertarik dengan program restorasi gambut pada tahun 2017 dan 2018. (slt)