Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Aklamasi, Murkan Dipercaya Nakhodai HNSI Rohil Periode 2016-2021

Daerah - - Selasa, 31/05/2016 - 20:52:44 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Muhammad Murkan  terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), periode 2016-2021, digelar Selasa (31/5/2016).

Dalam pemilihan ketua ini, Murkan Muhammad terpilih secara aklamasi dalam proses Muscab (Musyawarah Cabang ) ke-II. Pimpinan sidang tersebut diketua oleh Amidudin, di Grend Hotel Bagansiapiapi.

Ketua HNSI Rohil Murkan Muhammad mengatakan, berdasarkan putusan DPD Riau, tanggal 4 april pengurus sementara HNSI Rohil.

DPD Riau mengamanatkan Murkan Muhammad sebagai ketua sementara DPC HNSI Rohil, sekretaris Amidundin dan Ridwan bendahara sementara DPD HNSI harus melakukan muscab sejak 4 april.
 
"Tengang SK diberikan selama 6 bulan. Mari kita sama kita sukses muscab HNSI bisa melahirkan pengurus yang baru, dan bisa menjalankan roda organisasi sesuai ADRT mendukung segala program pemerintah, baik Program Pusat,provinsi maupun daerah,"beber Murkan.
 
Lanjut Murkan, kalau ada program pemerintah daerah yang perpihak demi kepenting masyarakat nelayan kita dukung, apakah itu program Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, selagi program itu berpihak kepada nelayan. Sekarang itu, DPRD RI yang diajukan pemerintah ada UU tentang perlindungan nelayan, pemudidaya ikan dan penambakan garam, UU itu sudah di sahkan.

"Dalam UU tersebut ada usulan pemerintah tersebut tentang ansuransi nelayan, di perikanan tangkap, kalau ada nelayan yang mengeluh terkait mesin rusak atau kapal bocor, tidak lagi pusing, soalnya sudah ada ansuransi,"cetusnya.

Adapun program HNSI kita kedepanya yakni, HNSI Rohil akan membentuk LBH. Dalam pengalaman kita, para nelayan kita sering terbentur dengan pelangaran. Jadi, sekarang kita bentuk LBH. LBH in milik HNSI Rohil.

"Kita akan bentuk Satgas, Satgas itu bawah HNSI. Untuk menujang kinerja pemerintah terkait ilegal fesing. Pemberantasan ilegal fising saat ini telah diambil alih provinsi, makanya kita buat satgas untuk membantu pemerintah provinsi," katanya.

HNSI Rohil akan membentuk lembaga Pers dan informatika ini dibawah HNSI Rohil. Sebab, banyak kegiatan HNSI tidak diekspos. makanya ke depan HNSI selama ini. (jmn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved