Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Honor Panwas Pilkada 3 Daerah di Riau Belum Lunas, Bawaslu Minta Mendagri Tegur Pemda

Metropolis - - Selasa, 31/05/2016 - 11:59:11 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Mendagr mengur Pemerintah daerah (Pemda) atas belum dilunasinya honor Panwas Pilkada di Riau tahun 2015 lalu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Mendagri Tjahjo Kumolo.

Selain provinsi Riau, beberapa provinsi lain yakni di 13 provinsi, masih belum melunasi pembayaran honorarium pengawas pilkada tersebut.

Sebab itu, gubernur, walikota dan bupati di 13 provinsi agar diingatkan untuk melunasi dana ini.  Sebab tahapan pilkada sudah lama berakhir.

Padahal hal ini sudah dikuatkan dengan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Khusus di Riau ada tiga daerah yang belum lunas dana panwasnya, yakni Kabupaten Rokan Hulu, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Gunawan Suswantoro menambahkan, belum dicairkannya anggaran setelah pilkada berakhir merupakan salah satu inventarisasi permasalahan yang muncul dalam pengelolaan dana hibah.

Laporan ke Mendagri disampaikan agar pemerintah tahu bahwa permasalahan tersebut sering terjadi, sehingga pengawasan pilkada sering terkendala.

Gunawan mengaku dalam pengelolaan anggaran dana hibah banyak menimbulkan permasalahan baru. Seperti panwas kabupaten/kota yang bersifat ad- hoc, tetapi pembentukannya tergolong lambat dan SDM Sekretariat panwas kabupeten/kota yang diberikan tidak sesuai kompetens.
 
Akibat masih banyaknya pemda yang tidak mencairkan anggaran setelah berakhirnya pilkada, maka pelaporan keuangan menggunakan basis akrual, tidak bisa dilaksanakan, akibatnya antara sistem pengelolaan dengan tahapan pilkada tidak singkron. (slt)
   





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved