Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Nasional
Ramadhan, LSF Minta Televisi tidak Tayangkan Gunjingan

Nasional - - Senin, 30/05/2016 - 22:29:11 WIB
Ilustrasi/ Umat muslim sedang mengisi waktu selama ibadah puasa saat bulan Ramadhan (VIVAnews)
TERKAIT:

JAKARTA, Suluhriau- Lembaga Sensor Film (LSF) mengingatkan agar stasiun televisi tidak menayangkan siaran yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadhan 2016.

Salah satu contohnya adalah dalam tayangan film yang mungkin mengandung unsur visual pelecehan agama, mulai dari kata-kata, simbol agama atau adegan yang berpotensi mengganggu kerukunan.

"Kami sarankan direvisi ada adegan menggunjing atau gibah. Gibahannya mungkin benar. Tapi kalau tayangan Ramadhan yang gibahannya terlalu berulang-ulang," kata anggota LSF Nasrullah, Senin, (30/5/2016).

Menurut Nasrullah, gibah atau menggunjing dalam film bila dipertontonkan secara berulang memang dikhawatirkan akan mengganggu ibadah umat Muslim saat Ramadan 2016.

"Misalnya di film religi ada orang dizalimi terus. Yang terus menerus itu bisa kita sarankan untuk direvisi. Untuk kata-kata misalnya kalau yang diomongin giginya tonggos, memanggil orang hai tonggos, hai pendek, dasar haji sialan, buat apa kamu salat, kalau mencuri lebih baik jangan salat. Kata-kata itu tidak diperkenankan kalau berulang," kata Nasrullah.

LSF, lanut Nasrullah, memastikan komitmennya untuk mengawasi program televisi yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan 2016. Hal ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama LSF dengan Majelis Ulama Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia dan para pemilik stasiun televisi. (vvc,prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved