Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Hukrim
Anak Tak Diangkat Jadi PNS, Yansurni Rugi RP 47 Juta

Hukrim - AZ - Jumat, 06/05/2016 - 15:31:45 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Harapan Yansurni melihat anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) puspus sudah. Uang Rp 47 juta pun melayang kepada seorang lelaki bernama Khaidir sebagai jaminan anaknya ‎diangkat jadi PNS.

Merasa ditipu Yansurni pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kasus penipuan tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu, korban sudah membayarkan sejumlah uang untuk jaminan anaknya bisa diangkat jadi PNS. Namun seiring berjalannya waktu sampai sekarang tidak kunjung menerima Surat Keterangan (SK) CPNS yang dijanjikan terlapor," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono Jum'at (6/5/2016).

Putut menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji terkait pengangkatan PNS.

"Selain tidak ada jaminan kepastian, masyarakat hanya akan dirugikan," pungkas Putut. (prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved