Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Hukrim
BBPOM Sita Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 937 juta

Hukrim - AZ - Rabu, 04/05/2016 - 14:11:25 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita 16.991 item produk kosmetik dan obat tradisional ilegal dari toko kosmetik, salon kecantikan serta penjualan secara online senilai  Rp 937 juta lebih.

Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting mengungkapkan produk-produk yang disita selain tidak teregistrasi juga mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Produk-produk ilegal ini tidak hanya di Pekanbaru tetapi juga  di kabupaten di Riau," terangnya disela-sela ekspose di Kantor BPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Rabu (4/5/2016).
 
Produk-produk yang disita antara lain, lipstik, krim pemutih, alas bedak. Serta produk obat tradisional seperti obat kuat lelaki, serta berbagai obat macam penyakit.

"Banyak konsumen yang tidak mengetahui produk yang dibeli dan dipakai berbahaya. Apalagi yang dibeli secara online," ungkapnya. (prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved