Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Hukrim
Kasus SPPD Fiktif Dispenda,
Kejari Bengkalis Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Hukrim - AZ - Rabu, 04/05/2016 - 08:24:35 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Bengkalis tahun 2012-2013, Kejari Bengkalis didesak segera menetapkan tersangka.

"Kita minta Kejari segera menetapkan tersangka, serta ungkap semuanya dengan jelas ke media," ujar  Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI), Darwis Selasa (3/5/2016).

Sebab sejka diekspos pada hari korupsi empat bulan lalu belum ada kejelasan tersangka kasus tersebut.

Dia berharapa Kejari tidak mengulur-ulurkan penetapan tersangka kasus yang ditangani. Apalagi jika alat bukti yang dimiliki sudah lengkap. (prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved