Kasus SPPD Fiktif Dispenda,
Kejari Bengkalis Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Hukrim - AZ - Rabu, 04/05/2016 - 08:24:35 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Bengkalis tahun 2012-2013, Kejari Bengkalis didesak segera menetapkan tersangka.
"Kita minta Kejari segera menetapkan tersangka, serta ungkap semuanya dengan jelas ke media," ujar Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI), Darwis Selasa (3/5/2016).
Sebab sejka diekspos pada hari korupsi empat bulan lalu belum ada kejelasan tersangka kasus tersebut.
Dia berharapa Kejari tidak mengulur-ulurkan penetapan tersangka kasus yang ditangani. Apalagi jika alat bukti yang dimiliki sudah lengkap. (prt)